Jarah Besi Tua, Warga Jaya Mukti Dumai Diamankan Polisi

Administrator - Jumat, 26 Mei 2023 21:44 WIB
Jarah Besi Tua, Warga Jaya Mukti Dumai Diamankan Polisi
tanjakberita.com - Unit Reskrim Polsek Dumai Timur Jajaran Polres Dumai ungkap kasus tindak pidana pencurian di PT Kilang Pertamina Internasional (KPI) RU II Dumai, Jalan Putri Tujuh, Kelurahan Tanjung Palas, Kecamatan Dumai Timur, Kota Dumai.

"Kemarin, Kamis (25/5/2023) telah berhasil diamankan seorang laki-laki berinisial RL (57) warga Kelurahan Jaya Mukti, Kecamatan Dumai Timur", ungkap Kapolsek Dumai Timur, AKP Yusup Purba SH MH, kepada media siang tadi, Jumat (26/5/2023).

Dalam pengungkapan kasus pencurian itu oleh pelaku RL, turut diamankan bersama sejumlah barang bukti berupa 1 (satu) unit Mobil merk Suzuki Carry warna Hitam dengan Nomor Polisi BM 9914 PB, 1 unit Becak Motor dengan Nomor Polisi BM 5421 RR dan Besi Tua ± 500 (lima ratus) kilogram.

Kapolsek Dumai Timur itu mengatakan, kasus tersebut bermula saat Unit Reskrim Polsek Dumai Timur sedang melakukan patroli kemudian menerima laporan telah diamankan salah seorang diduga pelaku Tindak Pidana Pencurian di PT. Kilang Pertamina Internasional (KPI) RU II Dumai.

"Selanjutnya RL dan seluruh barang bukti telah diamankan dan diserahkan kepada Unit Reskrim Polsek Dumai Timur dan akibat kejadian tersebut PT. Kilang Pertamina Internasional (KPI) RU II Dumai mengalami kerugian sejumlah Rp. 9.000.000", jelas AKP Yusup Purba.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, RL akan dijerat Pasal 363 Jo Pasal 55,56 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman pidana penjara paling lama 7 tahun.**

Penulis
: Oktaviandi
Editor
: Aston Tambunan
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru