Polsek Sungai Sembilan Bekuk Pelaku Dugaan Penganiayaan
Administrator - Selasa, 20 Juni 2023 17:55 WIB
Photo (ilustrasi/net)
tanjakberita.com - Unit Reskrim Polsek Sungai Sembilan jajaran Polres Dumai berhasil membekuk seorang pelaku tindak pidana penganiayaan atau kekerasan terhadap anak berinisial KM (35) warga Kelurahan Batu Teritib, Kecamatan Sungai Sembilan, Kita Dumai, Senin (19/6/2023).
Kapolres Dumai, AKBP Nurhadi Ismanto, SH, SIK, melalui Kapolsek Sungai Sembilan, AKP Bonardo Purba, SH, mengakui bahwa KM (35) dibekuk usai melakukan penganiayaan atau kekerasan terhadap seorang anak laki-laki berinisial SL (16), Minggu (18/6/2023) lalu di Pos PT Graha, Jalan Santa Hulu, RT. 012, Kelurahan Batu Teritip, Kecamatan Sungai Sembilan.
Saat kejadian tersebut, korban dicekik dibagian leher dan hidung korban berdarah akibat menerima sebuah pukulan dari KM (35). Tak berhenti sampai disitu, pelaku KM juga mengancam korban dengan mengeluarkan sebilah pisau.
"Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, KM akan dijerat dengan Pasal 80 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak," pungkas Kapolsek Sungai Sembilan.**
Penulis
: Oktaviandi
Editor
: Aston Tambunan
Tags
Berita Terkait
Warga Rupat Bengkalis Ditemukan Tewas di Laut Dumai
Oknum Sopir Ini Gelapkan Barang Milik PT SDO Dibekuk Polsek Dumai Barat
Polres Dumai Grebek Penampungan TKI Amankan 8 Calon PMI Dan Seorang Tekong
Empat Pekerja Toko Bangunan Gasak Barang Milik Majikan Berbuntut Berurusan Hukum
Kasus Tipiring, Dua Warga Sedot BBM Dari Tanki Truck Milik Pengusaha Sawit Berurusan Hukum
Polsek Dumai Timur Berhasil Bekuk Pelaku Curanmor
Komentar