Soal Tewasnya 3 Pekerja PT PPLI Dalam Kontainer Limbah, Polda Riau Tetapkan Supervisor Jadi Tersangka
Administrator - Selasa, 23 Mei 2023 14:53 WIB
Photo (kupasberita).
tanjakberita.com, RIAU - Tim penyidik Satreskrimum Polda Riau menetapkan seorang supervisor PT Prasadha Pamunah Limbah Industri (PT PPLI) sebagai tersangka terkait tewasnya tiga pekerja perusahaan yang ditemukan dalam kontainer limbah.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau, Kombes Asep Dermawan, mengatakan, pihaknya telah menetapkan supervisor sebagai tersangka dalam kasus tewasnya 3 pekerja.
"Kita sudah tetapkan tersangka seorang supervisor PT PPLI," terang Ditreskrimum Polda Riau Kombes Asep Dermawan, dikutip kupasberita.com, Selasa (23/5/2023.
Ia menambahkan, pihaknya setamat ini juga telah mengirimkan surat panggilan terhadap tersangka untuk dimintai keterangan. Kendati demikian, Asep mengaku tidak ingat inisial yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Inisialnya saya tidak terlalu ingat, tetapi sudah kami kirim surat panggilan terhadap yang bersangkutan," tuturnya.
Untuk diketahui, peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (24/2/2023) lalu sekitar pukul 14.00 Wib. Dimana peristiwa itu terjadi di Blok Rokan, CMTF Balam Selatan, Kecamatan Bangko Pusako, Rokan Hilir (Rohil).
Ketiga pekerja yang ditemukan meregang nyawa dalam kontainer limbah tersebut yakni Managing Control of Work (PMCOW), Hendri, Operator dewatring Ade, dan Operator Evaporator Dedy.**
Penulis
: Administrator
Editor
: Aston Tambunan
Tags
Berita Terkait
Diduga Pengedar Narkotika, Polres Dumai Bekuk Tiga Pelaku Bersama BB 5 Paket Sabu
Diduga Pengedar Sabu, Seorang Pelaku Dibekuk Bersama BB 7 Paket
Program Mitra Binaan Pertagas, Bupati Kutai Timur Resmikan Pilot Project Pertanian Cabai 5 Hektar
Polres Dumai Ringkus Seorang Warga Purnama Kasus Narkotika, BB 15 Paket Sabu Diamankan
Pasca Terjerat Dugaan Suap Kasus Narkotika, Kejati Riau Telusuri Bisnis Kapal Bripka BA
Tim Densus 88 Mabes Polri Tangkap Terduga Teroris Di Jalan Merdeka Kota Dumai
Komentar