Gelapkan 1 Unit Truck Tanki, SRH Dibekuk Polres Dumai
Administrator - Senin, 10 April 2023 14:17 WIB
tanjakberita.com - SRH alias BT (39) dibekuk Unit Pidana Umum Satreskrim Polres Dumai usai melakukan tindak pidana pencurian dalam keluarga pada hari Minggu (26/2/2023) lalu, tkp tindak pindana itu berlangsung di Jalan Budi Rukun, Gg. Berkah RT. 001, Kelurahan Bukit Timah, Kecamatan Dumai Selatan.
Meski masih terkait dalam hubungan keluarga, SRH nekat mengambil kunci kontak mobil yang tersimpan didalam rumah dan mencuri 1 unit mobil truck tangki merk Isuzu type FTR 90 L dengan Nomor Polisi (Nopol) BM 9406 RO serta 1 unit Handphone merk Nokia, sehingga mengakibatkan korban mengalami kerugian mencapai Rp. 400.400.000,-
"Sebelumnya pada hari Senin (27/2/2023) telah berhasil diamankan 1 (satu) mobil truck tangki merk Isuzu type FTR 90 L dengan Nomor Polisi (Nopol) BM 9406 RO tanpa tangki terparkir di Jalan Soekarno-Hatta, Kelurahan Bagan Besar, Kecamatan Bukit Kapur. Selanjutnya pada hari Rabu (29/3/2023) Unit Pidana Umum Satreskrim Polres Dumai berhasil mengamankan 1 (satu) unit tangki 10.000 liter milik korban disebuah bengkel dikawasan Kelurahan Bukit Kayu Kapur, Kecamatan Bukit Kapur," jelas Kapolres Dumai, AKBP Nurhadi Ismanto, S.H, S.I.K, melalui Kasat Reskrim Polres Dumai, Iptu Bayu Ramadhan Effendi, S.Tr.K, S.I.K, M.H.
Hingga pada hari Senin (10/4/2023), sekira pukul 02.30 WIB, Unit Pidana Umum Satreskrim Polres Dumai berhasil mengamankan SRH alias BT (39) di Jalan Pertanian, Kelurahan Batu Teritip, Kecamatan Sungai Sembilan, tepatnya didekat Mesjid Al-Amin dan SRH mengakui benar telah melakukan tindak pidana tersebut.
"Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, STH akan dijerat Pasal 367 KUHPidana mengenai Pencurian dalam keluarga dengan ancaman pidana penjara paling lama 12 tahun," pungkas Kasat Reskrim Polres Dumai Iptu Bayu Ramadhan Effendi.
Pantauan dilapangan, meski aksi pencurian dalam keluarga tersebut telah terjadi sekitar ±2 bulan lalu, namun Polri khususnya Polres Dumai beserta Polsek Jajaran Polres Dumai sangatlah berkomitmen dalam menemukan dan menindak pelaku kejahatan.**
Penulis
: Oktaviandi
Editor
: Aston Tambunan
Tags
Berita Terkait
Terdakwa Perkara Kebakaran Lahan Dibebaskan Hakim PN Dumai Disorot, Plt Kalaksa BPBD; Benar Ada Kebakaran Lahan
"Kencingkan Muatan CPO Di Jalan Lalu Gantikan Air 4,26 Persen", Sopir Truck Ini Tersangka
Polres Dumai Ringkus Pelaku Pencurian Steling Berisi Rokok Berbagai Merek
Jarah Rumah Kosong Lama Ditinggal Pemilik, AD Warga Dumai Ditangkap Di Sumbar
"Lalai" Beli Kayu Dari Masyarakat? Terdakwa Zulkarnaen Dituntut 3 Tahun Penjara
Polres Dumai Amankan DPO Dugaan Tindak Pindana Perdagangan Orang
Komentar